Friday, January 13, 2012

Company Profile Yess Shirt

COMPANY PROFILE
(Untuk public internal & eksternal )

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha kuasa saya dapat mendirikan perusahaan ini dan mempertahankan serta mengembangkannya. Saya ucapkan terima kasih atas kerjasama karyawan yang bekerja maksimal perusahan ini dan relasi bisnis sehingga perushaan ini mampu menjadi perusahaan yang dapat bersaing pada bertaraf nasional. Dengan loyalitas dan kepercayaan dari masyarakat perusahaan ini mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat. Sehingga memotivasi kami untuk selalu memberika pelayanan – pelayanan yang terbaik bagi masyarakat demi tercapainya kepuasan dihati masyarakat.

Sejarah
Yess!! Shirt dirintis sejak tahun 2005, berdirinya Yess!! Shirt ini berawal dari keisengan pemilik perusahaan yang bernama Yessi untuk mendesain dan membuat kaos kostim kelompok olahraganya. Setelah itu, banyak orang dan tim olah raga lainnya tertarik dengan desain kaos yang buatnnya. Sehingga banyak teman dekatnya yang memesan untuk dibuatkan desain kaos dan menyarankan serta memberi motivasi untuk membuka usaha dibidang pembuatan kaos.   
Berawal dari keisengan dan dorongan tersebut, Yessi berinisiatif untuk membuka sebuah usaha yang bergerak dalam bidang pembuatan kaos, walaupun masih dalam skala kecil – kecilan. Usaha tersebut mulai berkembang seiring dengan banyaknya pembicaraan-pembicaraan di kalangan teman dekatnya mengenai kualitas dan pelayannya terhadap kaos yang dibuatnya. Sehingga Dari situlah usaha Yessi yang mulanya hanya kecil – kecilan menjadi perusahaan besar yang propesional yang diberi nama Yess Shirt, perkembangan dari tahun ke tahun Yess!! Shirt semakin menyebar luas. Kepuasan dan kenyamanan pelangganlah yang menjadi salah satu modal keberhasilan Yess!! Shirt.
Yess!! Shirt adalah sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang barang dan jasa, khususnya pembuatan kaos, baik kaos kostim maupun kaos yang dijual dan dipesan oleh perorangan, dimana desainnya dapat juga dibuat sesuai dengan keinginan pemesan. Perusahaan ini memproduksi barang – barang untuk dagang dan jasa dari kategori pakaian dan mode.
Dalam pembuatannya, selain membuat kaos yang didesain oleh pembeli, Yess!! Shirt juga mengikuti perkembangan mode, dengan model – model yang menarik, memberikan pelayanan terbaik, serta mengirimkan barang pemesanan tepat pada waktunya. Agar menghasilkan desain dan model yang menarik dan unik  ini, Yess!!  Shirt mempekerjakan orang – orang yang ahli dalam bidang desain.
Tujuan didirikannya perusahaan ini adalah untuk membantu pelanggan – pelanggan kami mewujudkan keinginan mempunyai barang sesuai dengan yang didesainnya serta mengembangkan kreatifitas mendesain baik pemesan ataupun pekerja kami yang ahli dalam mendesain, mengurangi angka pengangguran, memberikan kepuasan bagi pemesan dengan hasil yang baik dan memberikan pelayanan yang baik pula.

Visi dan Misi

Visi :
“ Mewujudkan perusahan yang berdaya saing & bermutu tinggi serta senantiasa memenuhi harapan konsumen
“Menjadi market leader di pasar domestik dan pasar regional“
“Menjadikan perusahaan lokal yang mengglobal”
Misi :
“ Mengutamakan kualiatas dan pelayanan kepada pelanggan”
“ Membuka cabang di berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri”
Motto :
“ Senyum dan kepuasan anda adalah keberhasilan kami”

Keterangan logo :

Warna merah pada brand mark merupakan symbol keberuntungan yang dipercayai oleh orang China dan juga mencerminkan keberanian untuk bersaing dalam persaingan yang begitu ketat. Kata “Yess Shirt “ merupakan perpaduan dari Yess yang diambil dari nama perintis perusahaan ini, yaitu Yessi Hikmah dan Shirt merupakan bahasa Inggris yang berarti kaos. Jadi Yess Shirt ini merupakan brand mark perusahaan yang menunjukan pemilik Yessi Hikmah dan bidang yang ditekuninya, yaitu pembuatan berbagai macam kaos. Sehingga dengan nama yang singkat tetapi mengena dan diaharapkan orang akan mudah mengenal mengenai produk kami ini. Simbol petir tersebut menunjukan bahwa harapan pemilik dan kepercayaan diri bahwa produk yang dibuat Yess Shirt akan booming di pasaran domestik dan regional.

Manajemen Puncak
·         Direktur Utama                                   : Yessi Hikmah R
·         Sekretaris                                            : Khansa Khoirun Nisa
·         Bendahara umum                                : Rini Lestari
·         Manajer produksi                                : Deni Kurniawan
·         Manajer marketing                              : Felix Kuncoro
·         Manajer HRD                                                 : Kurinawan Dwi Hartanto
·         Manajer Riset and Development        : Dwi Purnomo

Produk Layanan Masyarakat
1.      Seminar Enterpreneur
Seminar ini merupakan salah satu kegiatan untuk memotivasi masyarakat menjadi pengusaha agar tercipta lapangan kerja yang luas. Seminar entrepreneur ini merupakan program tahunan yang diadakan ketika acara ulang tahun perusahaan.

2.      Seminar kesehatan
Kegiatan seminar ini focus terhadap masalah keshatan remaja, yaitu memberikan sosialisasi kepada anak remaja melalui sekolah-sekolah untuk mengingatkan akan bahaya narkoba, sehingga diharapkan akan tumbuh generasi muda yang bebas narkoba.

3.      Yess Shirt Peduli Lingkungan
Yess Shirt Peduli Lingkungan ini merupakan kegiatan penyediaan sarana air bersih untuk daerah-daerah yang krisis air serta melakukan penanaman pohon pada darerah konservasi sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap kelestarian lingkungan.

Produk Barang
Produk yang kami tawarkan adalah kaos dari berbagai bahan dan keperluan. Dengan pengawasan mutu yang ketat menjadikan produk yang kami buat kualitasnya terjaga dan memberikan garansi kepada konsumen yang kecewa terhadap produk yang dibelinya dengan mengganti atau uang kembali. Yess Shirt diproduksi dari bahan asli Indonesia dengan kapas pilihan dari berbagai daerah sebagai komitmen kami untuk menggunakan bahan local menuju pasar global. Adapun produk yang telah kami pasarkan berjumlah 5 jenis dengan produk unggulan kaos bermotif batik yang sangat digemari pasar regional di beberapa Negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Brunei.


Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah


SURAT PERJANJIAN
JUAL - BELI TANAH


Pada hari ini ( Jumat) tanggal 30 ( tiga puluh ) Desember 2011 ( dua ribu sebelas), bertempat tinggal di rumah Bapak Asep Koswara yang beralamat di Kp. Reungas 02/03 Desa Ngamplang Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut 44181, telah diadakan perjanjian jual beli tanah yan telah ditanda tangani kedua belah pihak antara,
1.      Nama                     :  Asep Koswara
Nomor KTP          :  3205190602670005
Alamat                  :  Kp. Reungas 02/03 Desa Ngamplang Kecamatan Cilawu      Kabupaten Garut 44181
Dalam hal ini bertindak sebagai pemilik tanah, yang selanjutnya disebut pihak pertama

2.      Nama                     :  Ridwan Setiadi
Nomor KTP          :  3206190804700006
Alamat                  : Kp Pasanggrahan 02/01 Desa Pasanggrahan Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut 44181
Dalam hal ini bertindak sebagai pembeli tanah, yang selanjutnya disebut pihak kedua

Pada hari Rabu, tanggal 21( dua puluh satu ) Desember 2011 (dua ribu sebelas) , pihak pertama telah menjual sebidang tanah kepada Pihak kedua sebagaimana diatur dan dijelaskan dalam pasal-pasal berikut ini:

PASAL I
GAMBARAN UMUM

KEADAAN
Tanah yang diperjualbelikan adalah sebidang tanah berupa lahan yang ditanami beberapa pohon dan merupakan lahan produktif yang siap dilakukan pengolahan tanah untuk ditanami.

LOKASI
Lokasi tanah yang diperjualbelikan beralamatkan di Kp Cimaragas 02/03 Desa Ngamplang Sari Kecamatan Cilawu 44181 di belakang SPBU

LUAS
Luas tanah yang diperjualbelikan adalah seluas 10.000 m2 sesuai surat ukur tanah Nomor 72/048/1998

BATAS-BATAS
Batas-batas tanah yang diperjualbelikan sesuai surat ukur tanah Nomor 72/048/1998
adalah sebagai berikut ini:
  1. Sebelah Barat              : Berbatasan dengan tanah Bapak Sayidi
  2. Sebelah Timur             : Berbatasan dengan tanah Bapak Ahmad Ansory
  3. Sebelah Utara              : Berbatasan dengan tanah Bapak Yakub
  4. Sebelah Selatan           : Berbatasan dengan tanah Bapak Supandi

PASAL II
HARGA JUAL

Tanah yang tercantum dalam Pasal I dijual oleh pihak pertama kepada pihak kedua dengan harga Rp. 545.000.000 (Lima ratus empat puluh lima juta rupiah).

PASAL III
PEMBAYARAN DAN KETERLAMBATAN

PEMBAYARAN
Pembayaran tanah dilakukan dengan cara diangsur oleh pihak kedua kepada pihak pertama sebagaimana penjelasan berikut ini:
1.      Angusran pertama sebesar Rp. 450.000.000,00 ( Dua ratus lima Puluh Juta rupiah) dibayar dalam dua tahap pembayaran. Tahap satu, pembayaran dilakukan pada tanggal 30 Desember 2011  dengan men-transfer uang sebesar Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) ke nomor rekening pihak pertama (bukti transfer terlampir dalam lampiran V). Sedangkan untuk tahap kedua, pembayaran akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2011 dengan jumlah uang sebesar Rp. 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke nomor rekening yang sama.
2.      Angsuran kedua sebesar Rp. 95.000.000,00 (Sembilan puluh lima juta rupiah) yang merupakan tahap pembayaran selanjutnya akan diangsur dengan besar angsuran Rp. 19.000.000,00- (Sembilan belas juta rupiah) per bulannya tanpa dikenakan bunga angsuran. Pelunasan paling cepat akan dilakukan dalam waktu 5 (lima) bulan ke depan terhitung mulai bulan Februari 2011.

KETERLAMBATAN
Keterlambatan pembayaran sisa angsuran (angsuran kedua) oleh pihak kedua kepada pihak pertama akan diselesaikan secara musyawarah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang logis dan didasari atas niatan yang baik dari kedua belah pihak. Apabila secara musyawarah tidak mencapai mufakat mengenai cara penyelesaian keterlambatan pembayaran tersebut maka akan diselesaikan di Pengadilan Negeri Garut.

PASAL IV
SERTIFIKAT TANAH

1.      Sertifikat asli tanah dan bangunan sementara waktu akan dipegang pihak pertama selama pembayaran yang telah disebutkan dalam Pasal III belum dilunasi oleh pihak kedua.
2.      Sertifikat asli tanah dapat dipinjamkan oleh pihak pertama kepada pihak kedua jika dalam hal-hal yang menyangkut urusan administrasi mengharuskan mencantumkan dokumen tersebut. Setelah dokumen yang dipinjam tersebut selesai digunakan, pihak kedua harus segera mengembalikan kepada pihak pertama sebagai pemegang sementara sertifikat.

PASAL V
ADMINISTRASI DAN KEPEMILIKAN TANAH

BIAYA DAN ADMINISTRASI JUAL BELI
Pihak pertama membantu pihak kedua dalam urusan yang menyangkut administrasi jual beli dan ganti nama kepemilikan tanah terkecuali perihal pembiayaannya. Semua pembiayaan dalam urusan administrasi ditanggung oleh pihak kedua.

STATUS DAN PENGALIHAN KEPEMILIKAN TANAH
1.      Sejak tanggal 30 Desember 2011 pihak pertama  tidak dapat memindah tangankan atau mengagunkan tanah yang diperjualbelikan pada Pasal I kepada pihak lain dan tanah seutuhnya bisa dimiliki Pihak kedua jika telah menyelesaikan pembayaran pada Pasal III.
2.      Pengalihan Kepemilikan Tanah secara legal/hukum dari Pihak pertama kepada Pihak kedua akan dilakukan setelah pembayaran pada Pasal III dilunasi.

PASAL VI
LEMBAR HALAMAN DAN LAMPIRAN

Jumlah halaman Surat Perjanjian Jual Beli Tanah dan Bangunan ini terdiri dari 10 (se puluh) lembar, 5 (lima) lembar pertama merupakan halaman utama dan 5 (lima) lembar berikutnya merupakan halaman lampiran yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dari kesepakatan kedua belah pihak.

PASAL VII
PENUTUP

Surat Perjanjian Jual Beli Tanah dan Bangunan ini dibuat rangkap 2 (dua) yang masing-masingnya dibubuhi materai dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam keadaan sadar dan tanpa ada unsur paksaan dari berbagai pihak manapun. Apabila di kemudian hari terjadi ketidaksepahaman dan/atau terdapat hal-hal lain yang belum tercantum dalam surat perjanjian ini maka akan diselesaikan secara musyawarah. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal 30 Desember 2011 dan berlaku sampai salah satu pihak merasa perlu meninjau kembali kesepakatan ini.

Demikian Surat Perjanjian Jual-Beli Tanah ini kami buat dengan sebenar-benarnya disertai iktikad baik untuk melaksanakannya dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun..
TANDA TANGAN KEDUA BELAH PIHAK



Pihak Pertama                                                      Pihak Kedua

Materai Rp 6000                                                  Materai Rp 6000

Asep Koswara                                                      Ridwan Setiadi

Saksi-saksi

Saksi Pihak Pertama                                                    Saksi Pihak kedua      



Soleh Hidayat                                                             M Sutardi



LAMPIRAN:
I.         Fotokopi Sertifikat Hak Millik
II.      Fotokopi Surat Ukur
III.   Bukti Pembayaran (transfer) ke rekening Pihak Pertama
IV.   Fotokopi KTP Pihak Pertama Dan kedua